Polresta Jayapura Kota – Usai menjalani perawatan satu tahanan titipan Jaksa meninggal dunia di RS.Bhayangkara, Rabu (17/6) dinihari.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengungkapkan tahanan titipan Jaksa yang diketahui berinisial IM dinyatakan meninggal dunia, akibat sakit yang dideritanya dan bukan karena terpapar covid-19.
“Almarhum meninggal karena sakit paru-paru setelah mendapatkan perwatan selama tiga hari di rumah sakit Bhayangkara. Hasil rapid tes almarhum dinyatakan non reaktif,” ucapnya.
Lanjut Kapolresta saat ini jenazah IM telah disemayamkan di rumah duka di seputaran Dok IX Distrik Jayapura Utara.
“Kematian korban sudah diterima oleh pihak keluarga dimana saat ini pihak keluarga telah mempersiakan proses pemakaman,” kata AKBP Gustav.
Ditanyakan terkait kasus apa yang menimpah IM, Kata Kapolresta almarhum terlibat kasus penadaan barang hasil kejahatan.
“Ia ditetapkan sebagai tersangak kasus penadaan berdasarkan pasal 480 KUHP. Yang bersangkutan pun kini telah menjadi tahanan jaksa, namun lantaran kondisi ini maka almarhum di titipkan dan status titipan jaksa di Mapolresta Jayapura Kota,” terang Kapolresta. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar