Polresta Jayapura Kota – Setelah menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, empat oknum mahasiswa yang diamanakan lantaran melakukan kegiatan aksi mimbar bebas dan pembentukan posko peduli 7 tapol korban rasisme Papua di lingkungan Kampus, akhirnya di pulangkan, Senin (15/6) malam.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan keempat mahasiswa diamankan itu hanya untuk dimintai klarifikasi dan selanjutnya di pulangkan dengan syarat.
“Kami amankan mereka berdasarkan hasil laporan dari pihak kampus sendiri, dikarenakan pihak kampus menilai aksi yang dilakukan diluar agenda/kurikulum kampus,” cetusnya.
Lanjutnya kata Kapolresta, karena terkait lembaga kampus maka pihak kampus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota untuk mengambil langkah-langkah berupa tindakan kepolisian yang diperlukan.
"Ke empat mahasiswa yang diamankan yakni Albert Yatipai Alias Berto Kudiay (24), Marhten Pakage (24) Semi Gobay Alias Marinus Boma (23) dan Yones Yalak Alias Simus Yalak (24), " Ujarnya.
“Selain mengamankan ke empat orang yang diduga sebagai penanggung jawab kegiatan untuk dimintai klarifikasi, kami juga menyita beberapa pamphlet dan atribut yang digunakan untuk jadi barang bukti,” terang AKBP Gustav.
Kapolresta pun dengan tegas mengingatkan kepada seluruh mahasiwa yang ada di Jayapura Khususnya tidak melakukan aksi-aksi dinilai melanggar hukum, bahkan dirinya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan di lingkungan kampus, apalagi sudah ada ijin dari kampus itu sendiri.
“Semua kegiatan yang dianggap dan dinilai bertentangan kami akan tindak tanpa kecuali. Contohnya USTJ kami amankan empat orang tersebut didalam lingkungan kampus dan sebelum melakukan hal itu kami sudah berkoordinasi dan menerima laporan. Oleh karena itu stop untuk melakukan aksi-aksi yang belum dikoordinasikan oleh pihak kampus apalagi diluar agenda kampus,” tegas Kapolresta.
Bahkan ia pun menambahkan keempat mahasiswa yang diamankan sampai dengan di pulangkan dalam kondisi sehat tanpa ada unsur-unsur kekerasan yang dilakukan.
“Untuk perlu di ketahui kami amankan dan pulang mereka dalam keadaan baik, jangan sampai ada isu berkembang kami lakukan hal tidak menyenangkan seperti yang beredar di dunia maya,” tegasnya. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar