Polresta Jayapura Kota - Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos didampingi Kabag Sunda Kompol Willem Lumi dan Iptu Daniel Toding memimpin jalannya Sidang Disiplin terhadap lima anggota yang digelar di Aula Mapolresta Jayapura Kota. Sabtu (27/6) siang.
Bertindak selalu Penuntut yakni Kasie Propam Ipda Firmansyah Arifien dan selalu Pendamping Terperiksa adalah Kasubbag Hukum Bag Sumda Iptu Zahiri serta Sekertaris Briptu Dermawan A. Yudistira.
Sidang Disiplin yang digelar dilakukan terhadap terduga pelanggar sebanyak lima personil Polresta Jayapura Kota yakni Bripka MM, Bripka DD, Bripka YA, Brigpol SM dan Brigpol HFR atas perkara perbuatan melakukan pelanggaran disiplin saat sedang menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mengatakan kegiatan Sidang Disiplin ini dilaksanakan guna mewujudkan profesionalisme dalam pekerjaan bahwa pembinaan secara internal sangat perlu dilakukan guna memberikan edukasi kepada anggota bahwa kesalahan yang dilakukan oleh pribadi masing-masing dapat dijatuhkan hukuman, sehingga kedepannya diharapkan tida ada kejadian hal serupa terjadi di Polresta Jayapura Kota.
"Kegiatan ini bertujuan sebagai peringatan bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, " Pungkas Wakapolresta.
Kompol Heru Hidayanto menambahkan, apa yang menjadi kewajiban harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan. Tidak ada kata pandang bulu di tengah-tengah anggota, semua sama di hadapan hukum yang bersalah pasti akan mendapatkan sanksi, "ucapnya. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar