Gugus Tugas Kota Jayapura Lakukan Peninjauan Masjid di Kota Jayapura



Polresta Jayapura Kota - Guna memastikan tempat Ibadah memenuhi standar protokol kesehatan sebelum dibuka untuk umum, Tim Gugus Tugas Kota Jayapura mengecek Masjid-Masjid di wilayah Kota Jayapura. Jumat (3/7).

Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas  Kota Jayapura/Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM didampingi Ketua Pokja Pengamanan dan Penegakkan Hukum / Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos, Kabag Ops Kompol Nursalam, S.Pd., MM dengan melibatkan 60 personil aparat gabungan aparat gabungan TNI-Polri serta Sat Pol PP Kota Jayapura.

Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM dalam. Kesempatan itu menyampaikan bahwa hari kita akan melakukan pengecekan ditempat ibadah sebelum dibuka dan digunakan pada minggu depan apakah sudah memenuhi standar protokol kesehatan atau belum.

"Data terakhir yang diperoleh, pasien positiv sebanyak 1025 orang, dimana ini menunjukkan bahwa tingkat penularan virus Corona di Kota masih ada, " Ujarnya.

Lanjut Rustan Saru, kita sudah menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dan tempat ibadah juga harus mengikuti instruksi tersebut sebelum dibuka.

Perlu diketahui hasil rapat Forkopinda tingkat Kota bahwa memutuskan tanggal 04 Juli hingga 23 Agustus semua tempat ibadah dibuka dan aktivitas perekonomian masih tetap dibuka 06.00 wit sampai pukul 18.00 wit dengn catatan standar protokol kesehatan.

Adapun masjid yang dilakukan pengecekan yakni Masjid Al-Amin Angkasapura, Masjid Nurul Anshar Dok IX, Masjid AT-Taqwa Dok IX, Masjid Al-Askar Bucend II Entrop, Masjid Taqwa Hamadi, Masjid Al-Ittihat, Masjid Quba, Masjid Al-Muhajirin Koya Barat dan Masjid Miftahul Amal Koya Timur. (*)


Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama