Perselisihan Antar Kelompok di Desa Kedawang Kabupaten Pasuruan





PASURUAN - Pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2020 sekira pukul 18.45 wib, Terjadinya perkelahian dengan menggunakan senjata tajam ( carok ) antara kedua kelompok warga
di jalan desa dsn. Sumurlecen ds. Kedawang kec. Nguling Kab. Pasuruan di  Jalan desa tepatnya di dsn. Sumurlecen RT. 35 RW.15 ds. Kedawang kec. Nguling kab. Pasuruan.
perkelahian dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban luka luka Warga yang terlibat perkelahian yaitu kelompok PD dan Kelompok YN, Sampai saat ini Keluarga Korban / perangkat desa belum Laporan namun ada saksi yang terlibat saat melerai yaitu saudara Muklis dan yang melihat Jono, Tajid, Badriyah, Yahya

Kejadian terjadi Pada saat pengajian tersebut, terdapat warga yang lain, mengingatkan saudara PD dan komplotannya, agar yang bersangkutan jangan pulang dulu dikarenakan kelompok YN telah menghadang di jalan, namun klompok PD tidak menghiraukan peringatan tsb, dan berkata "memang itu yang aku inginkan"
dan pada pukul 18.45 wib. sesampai di TKP ( Jalan dsn. Sumurlecen ds. Kedawang kec. Nguling kab. Pasuruan )  saudara PD dihadang oleh kelompok YN sehingga terjadi  perkelahian antara kedua kubu / kelompok dengan menggunakan senjata tajam .

Akibat dari Kejadian tersebut mengalami luka bagian kepala dan tangan pada kedua kelompok tersebut dan dilarikan ke rumah sakit, barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sebilah pedang, Sandal, dan Baju korban,
menurut Analisa kepolisian bahwa terjadinya perkelahian dengan senjata tajam ( carok )  antara kedua kelompok ( sdr. PAIDI dkk dan Sdr. YUNUS dkk ) dikarenakan adanya dendam lama Saudara YN terhadap saudara PD, bahwa pada saat terjadinya perkelahian kedua kelompok sama sama menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban luka luka dikedua kubu dan selanjutnya kelompok PD di rawat di Rumah sakit Bangil, Pasuruan dan Kelompok YNdirawat di RS MOH SALEH Probolinggo.

(KARIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama