Sosialisasi P4GN, Korem 082/CPYJ Minta Prajurit Hindari Narkoba



Kota Mojokerto,- Berbagai pembekalan dilakukan oleh setiap
Satuan TNI-AD. Bahkan, sanksi tegas pun bakal diberikan bagi prajurit
jika terbukti terlibat pada penggunaan maupun peredaran narkotika.

Demikian dikatakan Kasi Intel Korem 082/CPYJ, Letkol Inf
Teguh Wibowo yang hadir mewakili Danrem dalam acara sosialisasi P4GN di
Pendopo Griya Pharamitra, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Jumat, 03 Juli
2020.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat membangun
kesepakatan dan peran Satuan jajaran Korem untuk peduli terhadap bahaya
narkoba di kalangan prajurit dan PNS Korem,” ujar Kasi Intel.

Pemerintah, kata Kasi Intel, mengungkapkan Indonesia
berstatus darurat narkoba. Betapa tidak, bahaya narkoba, menyerang
berbagai usia hingga profesi.

“Narkoba, tidak memandang status pekerjaan dan usia,”
cetusnya.

Sehubungan dengan hal itu, dirinya mengajak seluruh pihak
untuk ikut berpartisipasi memerangi keberadaan, maupun peredaran
narkoba. “Itu harus ditangani se-dini mungkin,” pintanya.

Letkol Teguh menambahkan jika angka penyalahgunaan narkoba
menunjukkan peningkatan yang cukup tajam. Keberadaan pandemi saat ini,
seakan menjadi kesempatan bagi para pengguna maupun pengedar zat
berbahaya itu.

“Kita ketahui bersama jika akhir-akhir ini terjadi
penangkapan bandar maupun pengguna narkoba,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi yang ia pimpin
kali ini, mampu menambah wawasan prajurit agar tetap menjaga, sekaligus
melindungi diri bahkan keluarga dari bahaya peredaran itu.

“Terutama bentuk keluarga yang harmonis dan hindari
berbagai bentuk pergaulan bebas,” pintanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama