MALINAU Kalimantan Utara,- Dalam rangka mengantisipasi berkembangnya bahaya laten komunis dan paham radikal, Kodim 0910/Malinau menggelar sosialisasi Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal, bertempat di Aula Makodim 0910/Malinau, Kamis (26/11/2020).
Sosialisasi yang bertemakan "Waspada Komunisme dan Paham Radikal Demi Selamatkan NKRI" Prajurit TNI AD senantiasa waspada dan mampu mengambil langkah yang tepat dalam mengamankan dan menjaga keselamatan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dari segala bentuk ancaman terutama bangkitnya kembali bahaya laten komunis dan paham radikal". Kegiatan tersebut diikuti anggota Kodim 0910/Malinau dan Koramil Jajaran, Anggota dari Pamtas Yonif Raider 200/BN, Anggota dari Batalyon Infanteri 614/RJP serta ibu-ibu Persit.
Dalam kesempatannya Kepala Staf Kodim 0910/Malinau Mayor Kav Tutur Suwantoro S.Pd sebagai Narasumber memaparkan, “Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Sikap TNI AD terhadap Ideologi Kumunis adalah sesuai Tap MPRS Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Untuk itu kita sebagai “Aparat Satkowil dan Pemerintah harus selalu hadir dan memberi solusi, serta melaksanakan Deni dan Ceni (Deteksi dini dan cegah dini) mengatisipasi bahaya laten komunis. Tegas Kasdim”.(Pendim 0910).
Posting Komentar