Klaten - Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan Babinsa Koramil 23/Ceper Kopda Sudomo Bersama Bhabinkamtibmas polsek Ceper Melaksanakan Pengamanan penyaluran bantuan Sosial tunai (BST) Tahap VIII (Delapan) dari pemerintah melalui Kantor Pos.
BST di berikan kepada warga Desa Pokak Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten dan diserahkan melalui di kantor Desa Pokak Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten, Selasa (17/11/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, kepala Desa Pokak, Staf Kantor Pos Kecamatan Ceper, Babinsa Desa Pokak Bhabinkamtibmas Desa Pokak, masyarakat Desa Pokak yang menerima Bantuan.
Pelaksanaan penyaluran BLT Pos Tahap VIII (Delapan) tersebut di tujukan ke warga miskin yang memenuhi kriteria serta sudah ditetapkan saat rapat sebelumnya.
“ terdapat 171 KK yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Jumlah bantuan yang didapat per bulan sebesar Rp 300,000,- per KK selama 3 bulan, Oktober,November, dan Desember., “ kata Babinsa.
Masyarakat Desa Pokak sangat berterimakasih kepada pihak Koramil 23/Ceper yang terjun langsung untuk melaksanakan pengamanan, sehingga penyaluran BST Pos Tahap VIII (Delapan) bisa berjalan aman dan lancar. Pendim Klaten
Posting Komentar