Denpasar - Terdakwa kasus ujaran kebencian I Gede Aryastina alias Jerinx kembali menjalani sidang lanjutan perkara ‘IDI Kacung WHO’ di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan agenda replik atau tanggapan Jaksa atas pledoi sebelumnya.
Sebelum sidang dimulai, kedatangan Jerinx dinanti istri dan ibu kandungnya Ida Rsi Bujangga dari Geria Sayan, Ubud Gianyar, dan sedikit melakukan ritual dengan memercikkan Tirta (air suci) ke bagian kepala Jerinx, kemudian menuju ke ruang sidang, kamis (12/11).
Sidang kali ini tidak seperti biasanya yang menghabiskan waktu sangat lama, hanya berlangsung kurang lebih 1 jam, dimulai pukul 10.05 wita dan berakhir pukul 11.00 wita.
Terlihat, terdakwa Jerinx juga tidak didampingi Penasihat Hukum Wayan Gendo Suardana maupun Sugeng Teguh Santoso. Dalam persidangan, JPU meminta majelis hakim menolak pembelaan dari penasihat hukum terdakwa Jerinx SID dan meminta untuk menuntut Jerinx SID bersalah telah melakukan tindak pidana.
"Menolak seluruh pembelaan penasihat hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx dalam perkara ini menyatakan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam requisitoir atau surat tuntutan nomer PDM - 0490-Denpa-KTB/07/2020 yang telah kami sampaikan ke hadapan majelis hakim yang kami bacakan dalam sidang pada hari Selasa tanggal 3 November 2020," Ujar JPU Otong.
“Tadi saya setelah mendengar tanggapan dari jaksa tidak ada substansinya, kosong asal jawab saja. Nanti akan dibalas oleh tim pengacara hukum saya” Ucap Jerinx dihadapan awak media usai sidang.
Dilanjutkan mengenai ucapan Dokter Tirta sebelumnya yang hendak menjadi saksi meringankan Jerinx dalam sidang mendapatkan ancaman, direspon Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali, dr. I Gede Putra Suteja yang dinilai pembicaraan dokter Tirta tersebut hanya sepotong-sepotong.
“Dikabari tadi jika pak dokter putra suteja itu nggak terima katanya dibongkar sama tirta. Katanya tirta itu menyampaikan informasi hanya sepotong-sepotong. Saya mau bertanya sama pak putra suteja yang ingin memenjarakan saya ini, ketika anda membaca status saya gara-gara kacung who tersebut, apakah bapak putra suteja membacanya penuh sampai akhir atau cuman sepotong-sepotong juga” Ujarnya.
Jerinx juga menganggap Putra Suteja melaporkan dirinya, karena tidak memahami substansi secara menyeluruh postingan ‘IDI Kacung WHO’.
Posting Komentar