Kapolresta Dampingi Walikota Pimpin Perdamaian Antara Masyarakat Kampung Nafri dan Enggros


Polresta Jayapura Kota - Pertikaian antara masyarakat kampung Nafri dan Enggros yang terjadi pada 10 September 2020 di Jalan Baru Hamadi - Holtekam akhirnya sepakat berdamai. 

Perdamaian itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara masyarakat kampung Enggros dan Nafri dilaksanakan di Aula Sian Sior Kontor Walikota yang disaksikan langsung Walikota Jayapura DR. Drs. Benhur Tomi Mano, MM, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd dan Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi. Jumat (27/11). 

Turut hadir dalam perdamaian tersebut yakni Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK, Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK, Danramil Abepura Kapten Inf. Yubelinus Simbiak, KBO Reskrim Iptu Zakruddin, SH, Kanit Resum Ipda Charles, Kadistrik Abepura Dionisius J. A. Deda, S.Stp, Ondoafi Besar Kampung Tobati dan Enggros Herman Hamadi, Ondoafi Besar Kampung Nafri Daniel Awi Nero, Tokoh Agama Alberth Meraudje, Kepala Suku Itaar Zeht Itaar, Kepala Kampung Nafri Zakarias Hanuebi,m serta para tokoh adat Kampung Enggros dan Nafri. 

Dalam kesempatan itu Walikota Jayapura DR. Drs. Benhur Tomi Mano, MM menyampaikan atas nama pemerintah kota Jayapura menyampaikan kepada terima kasih kepada Kapolresta Jayapura Kota atas mediasinya secara bersama-sama hingga ada kesepakatan diantara kedua Kampung Enggros dan Nafri untuk berdamai. 

"Pasca kejadian itu kita sempat duduk bersama dilokasi pantai cibery yang dihadiri perwakilan dari kedua belah pihak, dari situlah sudah timbul niat untuk berdamai karena kita semua adalah saudara, " Ujarnya. 

Lanjut Walikota, saya minta hari ini terkahir kita duduk disini untuk berdamai, jangan sampai ada masalah lagi dan surat ini adalah surat terakhir karena kita semua hidup damai saling berdampingan. 

"Saya sangat merespon dan apresiasi bapak kapolresta, beliau adalah anak port Numbay dan anak adat yang mengerti adat istiadat dan beliau telah banyak membantu masyarakat Kota Jayapura dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, "terangnya.

Sementara itu Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK., M.Pd menyampaikan Terima kasih kepada bapak Walikota karena ikut mengawasi dan mengawal perkembangan kasus yang kami tangani ini dan saat ini akan dilakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian bersama antara masyarakat Kampung Nafri dan Enggros. 

"Saya harap apa yang akan kita lakukan ini menjadi contoh awal baik dan jangan terulang lagi, dimana setelah kejadian yang lalu beberapa kegiatan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan polresta dan jajaran serta kita telah lakukan tatap muka dengan beberapa pihak, "ucapnya.

Lanjut Kapolresta, secara adat kami tidak bisa mencampuri karena kita sebagai lembaga hukum nasional dan biarkan itu nanti menjadi pembahasan ditingkat adat masing-masing dan di tindak lanjuti. 

" Namun untuk menimbulkan efek jera harus terdapat 2 hukum yang ditegaskan yaitu hukum nasional dan hukum adat, tetapi tujuan kita hadir disini untuk kita selesaikan secara hukum nasional dan perdamaian adalah keputusan hukum tertinggi untuk menyelesaikan permasalahan ini, "ungkap AKBP Gustav. 

Kapolresta menghimbau mulai hari ini apabila dikemudian hari timbul masalah itu merupakan masalah oknum dan kami polresta jayapura kota akan mengambil oknum tersebut agar tidak mencemarkan nama baik masyarakat adat dan kampung. (*) 


Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama