Polresta Jayapura Kota,- Sepanjang tahun 2020, Polresta Jayapura Kota dan jajaran telah mengembalikan 138 unit kendaraan bermotor temuan yang diduga hasil kejahatan kepada pemiliknya.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd menjelaskan tercatat masih ada 200 kendaraan yang belum terkonfirmasi pemiliknya, setelah delapan unit baru saja dikembalikan Jumat (20/11) pagi di halaman Mapolresta Jayapura Kota.
“Tadi delapan Unit motor yang sudah dikembalikan dan itu secara serentak di Polres dan Polsek jajaran,” tuturnya.
Setelah penyerahan secara simbolis delapan unit motor, Kata Kapolresta dirinya telah memerintakan untuk jajaran melakukan pelayanan kepada masyarakat apabila ingin mengecek atau mendapati motornya.
“Saya harap masyarakat silahkan mendatangi Polres maupun Polsek jajaran untuk mengecek motornya yang pernah dilaporkan hilang, bahkan saya tegaskan untuk tidak ada pembayaran sepersenpun kepada oknum, namun apabila nantinya akan laporkan kepada saya,” tegasnya.
Kapolresta pun memaparkan sejak 2018 sampai dengan November 2020, pihaknya telah mengamankan 338 unit kendaraan yang terindikasi hasil curian, yang mana sepanjang tahun ini sudah 138 motor telah dikembalikan.
Mengingat tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor, Kapolresta telah memerintahkan kepada semua jajaran untuk melaksanakan razia kendaraan bermotor, bahkan dari hasil itu nantinya akan mendapatkan penghargaan.
“Dari hasil anev, curanmor merupakan kasus menonjol di akhir tahun ini saya mendorong untuk semua pengungkapan kasus curanmor, tinggal mengevaluasi siapa yang terbaik akan mendapatkan pernghargaan,” tuturnya.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar