Kecelakaan Naas di Ring Road, Pengendara SPM Kehilangan Nyawanya


Polresta Jayapura Kota,- Unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan mendatangi TKP Lakalantas antara mobil dan sepeda motor yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia bertempat di Jembatan Ring Road tepatnya di dekat Kampung Tobati Gunung Terbelah Distrik Jayapura Selatan, Kamis (26/11) Pkl.18.00 Wit.

Tabrakan naas tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Kuda nomor polisi PA 1927 AG dengan SPM Yamaha Jupiter MX Tanpa Plat Nomor dan Mobil Toyota Rush nomor polisi PA 1705 AC.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan naas tersebut yang mengakibatkan pengendara motor Naila Samudera (15) meninggal dunia.

"Pengendara motor meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit Bhayangkara dan dinyatakan sudah tidak bernyawa oleh pihak rumah sakit," Ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, kecelakaan berawal saat RS (49) mengendarai mobil Mitsubishi Kuda dalam keadaan dipengaruhi minuman keras datang dari arah abepura menuju pantai hamadi mengambil jalur sebelah kanan dan di saat bersamaan datang sepeda motor Yamaha Jupiter-MX.

"Karena jarak yang sudah dekat akhirnya kecelakaan tidak terhindarkan membuat motor dan pengendaranya terseret ke pembatas jalan sebelah kanan kalau dilihat dari arah abepura," Ucapnya.

Setelah menabrak sepeda motor kemudian mobil RS tersebut berbalik arah ke arah abepura dan menabrak mobil Toyota Rush nomor polisi PA 1705 AC yang dikendarai Andias Aiwoiy (28) hingga mengalami kerusakan pada body bagian depan.

"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami benturan keras pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah dari telinga, hidung dan mulut, luka robek pada bagian punggung serta lecet pada tangan dan patah kaki," Jelas Kapolsek.

AKP Yosias Pugu juga menambahkan, kerugian materil dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan langkah yang telah diambil yakni menerima Laporan, mendatangi TKP, mencari dan meminta keterangan saksi, melakukan Olah TKP, mengevakuasi Korban ke Rumah Sakit Bhayangkara dan membuat laporan awal.

"Akibat di pengaruhi miras pengemudi Mobil Mitsubishi Kuda dalam mengendarai kendaraannya hingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas dan orang lain kehilangan nyawa. Kini RS ditahan di Rutan Polsek Jayapura Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," Tegas Kapolsek Jayapura Selatan.(*)

Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama