Polresta Jayapura Kota - Dalam rangka Operasi Pekat Matoa-2020, Kepolisian Resor Muara Tami melaksanakan razia kendaraan di pertigaan Holtekam Distrik Muara Tami. Sabtu (21/11) malam.
Razia itu dipimpin langsung Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH didampingi Kanit Lantas Iptu Rofinus S. Jebaru, Kanit Reskrim Iptu Waris, SH, Kanit Patroli Ipda Darwis, Kanit Intel Ipda M. Ghuraf, S.Kom dan Kanit Provost Ipda Saudi dengan melibatkan 20 personil.
Adapun sasaran razia operasi pekat matoa-2020 yakni motor curian (Curanmor), sajam, miras dan narkoba.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH siang tadi (22/11) mengatakan tadi malam pihak telah melaksanakan operasi pekat matoa-2020 dengan metode razia kendaraan dan memeriksa barang bawaan serta kelengkapan surat bermotor.
"Dimana razia yang dilaksanakan di pertigaan holtekam belangsung kurang lebih satu setengah jam dari pukul 20.00 hingga 21.30 wit, " Ujarnya.
Ia pun menuturkan, untuk hasil razia pihaknya berhasil mengaman dua bitol minuman keras jenis jenever, satu buah sajam sangkur tanpa gengaman serta empat motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Setelah dicek empat motor yang diamankan, ternyata ada dua diantaranya memiliki laporan polisi yang telah dilaporkan korban di Polsek Abepura, "imbuh AKP Jubelina.
Kapolsek pun menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan razia maupun patroli dalam rangka operasi pekat matoa-2020 guna mencegah tindak kriminal di wilayah distrik Muara Tami. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar