Polresta Jayapura Kota - Dalam rangka operasi pekat matoa-2020, Polsek Abepura kembali menggelar razia di jalan dewi sartika kelurahan Kota Baru Distrik Abepura jaring 18 Unit kendaraan bermotor. Selasa (24/11) pagi.
Razia itu dilaksanakan selama satu jam dari pukul 09.00 s/d 10.00 wit yang dipimpin oleh Wakapolsek Abepura AKP Harjaka didampingi Kanit Lantas Ipda Hamzah Lie dengan melibatkan 10 personil.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK ketika di konfirmasi membenarkan pihaknya pagi tadi melaksanakan kegiatan operasi pekat matoa-2020 dengan metode razia terhadap kendaran roda dua maupun roda empat.
"Target sasaran dalam operasi ini diantaranya curanmor, curas, kejahatan jalanan, narkoba, miras dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat, " Ujarnya.
Lanjut AKP Clief, razia yang dilaksanakan oleh pihaknya guna menekan angka tindak kriminal terutama terhadap para pelaku pencurian bermotor yang sering terjadi diwilayah Distrik Abepura.
"Ada sebanyak 18 Unit kendaraan yang terjaring dalam razia itu lantaran tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan, " Ucap Kapolsek.
"18 kendaraan yang diamankan satu diantaranya mobil Daihatsu Terios dan sisanya adalah 17 Unit motor, " Singkatnya.
Kapolsek pun menambahkan, untuk kendaraan yang diamankan selama razia operasi pekat matoa-2020 akan dilakukan pengecekan, apakah merupakan hasil curian atau tidak. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar