Klaten | Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kecamatan Pedan laksanakan kegiatan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang melintas di Jl.Pedan - Cawas Desa Beji kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Kamis ( 26/11 )
Kapten Inf Eka Atmaja Danramil 04/Pedan mengatakan kegiatan Operasi yustisi ini merupakan salah satu tugas Koramil untuk membantu pemerintah daerah dalam menegakkan kedisiplinan untuk melaksanakan protokol kesehatan. Hal tersebut bertujuan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu memakai masker, selain itu juga mengadakan penindakan bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan serta memberi sanksi sosial. Ucapnya Danramil
Pada kegiatan tersebut Danramil menyampaikan agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat agar ditaati dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. seperti selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun demi mencegah dan menghindari penularan Covid-19.” jelasnya.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan persuasif dan etika terhadap Pengguna jalan agar tidak terjadi kesalapahaman,” sehingga operasi yustisi berjalan dengan baik aman dan lancar. Pungkasnya.Pendim Klaten
Posting Komentar