Masyarakat Diminta Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19


Lumajang, Pendim 0821 - Bati Tuud Koramil 0821/01 Lumajang Pelda Tri Joko meminta, agar masyarakat untuk turut aktif dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin diri melaksanakan protokol kesehatan dimanapun berada.

"Peran aktif masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di setiap aktivitas sehari-hari sangat diperlukan, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah," ujar dia saat melaksanakan sosialolisasi protokol kesehatan kepada pengguna jalan di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (24/11/2020).

Tri Joko juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berupaya membantu pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan.

"Tidak hanya melaksanakan sosialisasi kepada pengguna jalan dan fasilitas umum saja, tetapi kita juga mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada warga melalui Babinsa di wilayah binaan masing-masing," kata dia.

Ia menambahkan, bahwa saat ini Kabupaten Lumajang berada dalam situasi zona merah dalam peta persebaran Covid-19 di Jatim, yang artinya memiliki beresiko tinggi sebagai klaster penyebaran Covid-19.

"Semoga dengan upaya ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dapat meningkat, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang, khusunya kecamatan kota dapat diminimalisir," pungkasnya. (Pendim 0821/Phie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama