Polresta Jayapura Kota - Dua orang IRT yakni LW (36) dan SL (31) warga padang bulan Distrik Heram tak berkutik diamanakan tim operasi pekat matoa-2020 Polresta lantaran menjual minuman keras lokal jenis balo dan steam. Kami (26/11) malam pukul 23.00 wit.
Dari tangan kedua pelaku tim Ops Pekat Polresta yang dipimpin oleh Kanit Tipikor Ipda Alamsyah Ali, SH., MH didapati 13 botol ukuran 600 ml milik pelaku LW dan dirumah ST didapati dua tabung gas elpiji yang digunakan untuk penyulingan, 1 ember minuman lokal jenis balo, 2 jeringen 5 liter berisikan balo, 1 jerigen 5 liter berisi miras steam serta dua ember kosong.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM ketika di konfirmasi siang tadi (27/11) membenarkan penangkapan dua orang IRT yang menjual minuman keras lokal jenis balo dan steam.
"Keduanya saat ini masih berada di mapolresta dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Resnarkoba dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, " Terangnya.
Lanjut Kabag Ops, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas tersebut.
"Kami respon aduan masyarakat sehingga tim ops pekat langsung mendatangi lokasi dan berhasil menemukan barang bukti minuman keras lokal jenis balo dan steam beserta alat produksinya selanjutnya di bawah ke Mapolresta,"terangnya.
Kompol Nursalam menjelaskan operasi pekat dilaksanakan guna untuk menekan kriminalitas dan kejahatan konvensional yang terjadi di tengah masyarakat dengan mengedepankan tindakan penanggulangan dan represif serta penegakan hukum.
Selain kasus utama yakni penindakatan terhadap pelaku curanmor, kata Kabag Ops dalam operasi ini juga memiliki sasaran lain diantaranya miras, narkoba, curas dan kejahatan jalanan yang menimbulkan keresahan masyarakat. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar