Polresta Jayapura Kota - Guna mencegah tindak pidana curnamor di wilayah Abepura, Polsek Abepura melaksanakan razia dalam rangka Operasi Pekat Matoa-2020 di Mapolsek Abepura. Minggu (22/11) malam.
Pelaksanaan razia tersebut dilaksanakan kurang lebih satu jam dari pukul 23.00 s/d 00.30 wit Senin dini hari yang dipimpin oleh Kanit Intel Iptu I Nengah G. Gapar, S.Sos.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith ketika di konfirmasi pagi tadi (23/11) membenarkan kegiatan razia yang dilaksanakan oleh personilnya.
Lanjut Kapolsek, dari hasil razia itu, pihaknya berhasil mengamankan empat Unit kendaraan bermotor yang di duga hasil kejahatan lantaran pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya.
"Empat motor tersebut masih diamankan di Mapolsek, apabila pemiliknya yang terkena razia tadi malam datang dengan menunjukkan surat-surat kepemilikannya, kami langsung akan mengembalikannya, " Ucapnya.
AKP Clief menjelaskan, kegiatan razia ini dalam rangka Pekat Matoa-2020 yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran polsek, termaksud polsek Abepura guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum polsek Abepura.
"Selama operasi ini masih berjalan pihaknya akan terus intens melaksanakan razia dan patroli ditingkatkan di wilayah rawan terjadi tindak kriminal, " Tutur Kapolsek.
Adapun kendaraan bermotor yang diamankan yakni Motor Yahama Mio Soul (nomor rangka :MH31400029K465369) , Yamaha Mio M3 (nomor rangka MH32BJ0010J301322) , Honda Vario (nomor mesin JF31E-0103064) dan Honda Vario (nomor mesin JF112E-1225453).
Penulis : Andi
Posting Komentar