Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura berhasil amankan 10 Unit kendaraan bermotor dalam razia operasi pekat matoa-2020 yang digelar di depan Mapolsek Jayapura Selatan. Rabu (25/11) malam.
Razia tersebut berlangsung selama satu jam dari pukul 22.00 s/d 23.00 wit yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Jayapura Selatan Ipda Agung Raka dengan melibatkan 10 personil.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika dikonfirmasi pagi tadi (26/11) membenarkan razia yang dilaksanakan oleh pihaknya tadi malam.
"Dari razia itu, pihaknya berhasil amankan 10 Unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi kelengkapan serta surat-surat bermotor, " Ujarnya.
"Kini 10 unit motor yang diamankan masih berada di Mapolsek, apabila pemiliknya datang dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya akan langsung di kembalikan, " Terang Kapolsek.
AKP Yosias Pugu menjelaskan, razia ini dilaksanakan dalam rangka operasi pekat matoa-2020 guna mencegah dan mengungkap kasus tindak kejahatan curanmor yang saat ini cukup meningkat dan ini menjadi atensi pimpinan.
Selain kasus curanmor yang menjadi sasaran utama, kata kapolsek, pihaknya juga akan memiliki sasaran penyakit masyarakat lainnya seperti curas, miras, sajam, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar