Satu Pelaku Spesialis Curas Ditangkap Opsnal Japsel Beserta Penadahnya


Polresta Jayapura Kota - Spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang sering kerap beroperasi diseputaran Entrop dan Bucen II akhirnya di tangkap tim opsnal Polsek Jayapura Selatan. Senin (30/11) 

Kedua pelaku yang masih berusia belasan tahun ini adalah MHR alias Ateng (16) pelaku curas dan YM (19) yang merupakan penadah hasil curian ditangkap tim opsnal Jayapura selatan di seputaran polimak II karang. 

Dari tangan kedua pelaku tim juga behasil mengamankan barang bukti berupa emas 18 Gram, uang tunai 6.800.000,-, Satu Unit HP Vivo dan dan Satu Unit HP Xiomi. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan satu pelaku spesialis curas/jambret dan satu pelaku penadah hasil curian oleh tim opsnal. 

"Kini kedua pelaku telah mendekam dibalik jeruji Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik, "ujarnya.

Lanjut Kapolsek, penangkapan pelaku MHR yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yopi Riski Aristian, S.Tr.K berdasarkan tiga Laporannya polisi yang di laporan korban Tri Ade Susanto (34), Nunung Nupe (44) dan Selvi Sri Lestari (32). 

"Dari hasil interogasi MHR mengakui perbuatannya, dimana pelaku ini kerap beraksi di seputaran entrop serta bucend II pada bulan november dan tidak segan-segan melukai korbannya sedangkan pelaku YR diamankan lantaran membeli HP Vivo hasil curian serta menyimpan barang bukti emas 18 gram yang dicuri MHR, " Ujarnya. 

AKP Yosias Pugu menjelaskan, penangkapan MHR merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan oleh tim opsnal sehingga pada pukul 11.30 wit pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya polimak II Karang. 

"Pihaknya masih melakukan pengembangan lantaran masih ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh tim, dimana  saat melakukan aksinya pelaku tidak sendirian, " Pungkasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama