Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Relawan Kecamatan Juwiring melaksanakan kegiatan pembasmian sarang tawon jenis Vespa Affinis di Dukuh Krompakan, Desa Kwarasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin malam (9/11)
Peran Babinsa di tengah-tengah masyarakat harus menjadi teladan dan pelindung masyarakat serta mampu mendengar tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat. Babinsa dituntut memiliki inovasi dan kreatifitas di lapangan dan harus mampu berperan sebagai fasilitator jika terjadi permasalahan melalui forum yang lebih tepat dengan kemitraan pemerintahan yang ada dalam masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kwarasan Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten Sertu Sudarlan bersama anggota Relawan Kecamatan Juwiring yang telah merespon cepat membantu kesulitan masyarakat terkait dengan adanya sarang tawon yang sangat berbahaya yaitu jenis Vespa Affinis di rumah Supardi, Sumarwan warga Dukuh Krompakan, Desa Kwarasan, Kecamatan Juwiring dengan didampingi aparat pemerintah desa setempat.
Tawon Vespa Affinis merupakan salah satu jenis tawon yang berbahaya karena apabila menyengat manusia bisa mengakibatkan kematian. Sehingga keberadaan sarang tawon tersebut sangat meresahkan warga desa Kwarasan.
Hj. Kris Sutriningsih, Spd selaku Kades Kwarasan mengucapkan terimakasih kepada Babinsa bersama Aparat terkait dan relawan yang telah memusnahkan sarang tawon tersebut dengan lancar.
“Dengan hal tersebut, kini warga merasa aman dan nyaman karena sarang tawon yang berbahaya tersebut telah dimusnahkan,” Ungkap Kades Kwarasan.Pendim Klaten
Posting Komentar