Antisipasi Kerumunan, Polres Tabanan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru



Tabanan - Untuk mengantisipasi dan tetap terjaganya situasi Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Tabanan, dan Dalam rangka Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 1 Januari 2021, Polres Tabanan Melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 pukul 09.00 Wita , Apel Kesiapan Pengamanan dipimpin Waka Polres Tabanan Kompol I Made Krisnha Mahardika., S.H. diikuti oleh para Kabag Kasatfung Perwira dan Brigadir Polres Tabanan.


Dalam kesempatan tersebut Waka Polres Tabanan Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar S.I.K., M.H. menyampaikan arahan tertulis dari Kapolres Tabanan yang pada intinya agar Anggota yang bertugas

Melakukan mapping kerawanan yang mungkin akan dilaksanakan oleh warga masyarakat dalam merayakan malam tahun baru 2021 baik diperkotaan maupun dipedesaan diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. 


Meningkatkan kegiatan untuk mengantisipasi kerumunan atau keramaian ditempat-tempat yang dianggap rawan   ,  terutama kerumunan anak-anak muda dalam merayakan pergantian malam tahun baru.

Personil yang melakukan pengamanan agar melengkapi diri dengan sarana dan prasarana yang diperlukan, Tegas Kapolres Tabanan


Mengantisipasi masyarakat yang merayakan perayaan malam tahun baru 2021, yang mempergunakan pesta kembang api dan kerumunan masa yang melanggar protokol kesehatan, memberikan himbauan, teguran dan tindakan secara cepat dan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan  terutama kerumunan masa untuk mencegah perkembangan klaster baru. Mengantisipasi tempat-tempat keramaian seperti Pasar Tradisional, Pasar Modern, tujuan wisata seperti ( Hotel, Villa, DTW, Restourant, Rumah Makan, dll ) yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya warga dalam jumlah banyak. Dokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan, serta lakukan langkah tindakan tegas terhadap kelompok tertentu yang tidak patuh terhadap Ketentuan perundangan undangan yang berlaku. Ucap Kapolres Tabanan


Para pengendali di lapangan agar tetap berpedoman kepada Maklumat Kapolri nomor 04 tanggal 23 Desember 2020, jangan sampai ada kerumunan, tetap patuhi protokol kesehatan, dan atensi pemberlakuan jam malam sesuai dengan Surat edaran Gubernur Bali, tegas Kapolres Tabanan


(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama