Polres Takalar - Sebagai wujud kepedulian kepada Warga kurang mampu, Bhabinkamtibmas Desa Aeng Towa Polsek Galut Polres Takalar Aipda Muh. Nasir menyalurkan bantuan dari Polri berupa beras kepada warga kurang mampu di kelurahan binaan yakni kelurahan Bontolebang, Kecmatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Minggu (06/12/20)
Sekitar 10 warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan tersebut. Dalam kegiatan tersebut, tak lupa bhabinkamtibmas mensosialisasikan PERBUB Takalar no. 25 tahun 2020
tentang pencegahan penularan virus Corona/ Covid 19 dan Ops. YUSTISI penindakan tegas bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan.
"kami menyampaikan kepada warga untuk mentaati PERBUP Takalar No. 25 tahun 2020, karena apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi, selain itu kami himbau juga agar tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan tetap jaga Imun". Ujar Aipda Muh. Nasir
Posting Komentar