Takalar - Bhabinkamtibmas Desa Bontomarannu Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Dana Satria bersama dengan babinsa Bontomarannu Sertu Abdul Malik dan Sekdes Bontomarannu Lk Abd rauf, dan Bripda Ilham (Satsabhara Polrestabes makassar) melaksanakan monitoring dan Pengawasan terhadap kegiatan penyaluran Bantuan sosial Tunai ( BST ) periode 2 Tahap IX. Yang bertempat di kantor Desa Bontomarannu Kec. Galesong Selatan Kab.Takalar. Kamis (03/12/2020).
Penyaluran Bantuan sosial Tunai tersebut yang sumber dananya dari Kemensos RI dan Kementerian perikanan dan kelautan Tahun 2020 yang dibayarkan oleh pegawai PT. Pos Indonesia.
Adapun jumlah penerima manfaat untuk Desa Bontomarannu jumlah KK 65 yang mendapatkan BST Kemensos RI yakni 54 KK dan bantuan KKP (kementrian kelautan dan perikanan) sebanyak 11 KK, masing-masing Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) / KK.
Dimana jumlah KK yang hadir menerima bantuan yakni sebanyak 59 KK, kurang 6 KK dengan catatan penerima yang tidak hadir di sebabkan meninggal 1 orang, BPNT 3 orang, Ganda 1 orang, PKH 1 orang.
Bripka Dana Satria selaku Bhabinkantibmas Desa Bontomarannu dalam kesempatanya melakukan monitoring dan pengawasan menghimbau kepada warga penerima bantuan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak, memakai masker, tidak terlalu berkerumun, serta rajin cuci tangan agar terhindar dari penyebaran virus Covid 19 atau Corona.
" Kami menghimbau kepada warga penerima manfaat agar tak berdesak-desakan dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah pusat dengan, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan demi mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah Kab Takalar khususnya di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan." Imbuhya.
Posting Komentar