Personil Polsek Galesong Selatan Polres Takalar, Wakapolsek Galsel Iptu Achmad Koembara, SH.MH dan Unit Intelkam Polsek Galsel melakukan pemasangan baliho himbauan Kepada seluruh masyarakat jelang menyambut Hari raya Natal dan tahun baru 2021.
Pemasangan baliho tersebut tepatnya berada di Depan Kantor Camat Galsel Jalan Poros Galesong Selatan Desa Bontokassi Kec. Galsel Kab. Takalar. Rabu (23/12/2020).
Wakapolsek Galsel Iptu Achmad Koembara yang ikut melakukan pemasangan Baliho Himbauan Protokol Kesehatan mengatakan bahwa pemasangan baliho ini untuk memberikan peringatan rambu-rambu kepada warga masyarakat
agar tidak melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dalam hari Natal dan perayaan tahun baru 2021.
" Kami melakukan pemasangan baliho dibeberapa tempat umum di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan, termasuk yang ada didepan Kantor camat Galesong agar masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak melakukan kegiatan Kerumunan pada perayaan Natal maupun tahun baru." Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Wakapolsek bahwa kami berharap masyarakat dapat mematuhi Himbauan tersebut dan tak mengabaikannya hingga melanggarnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan demi mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar." Imbuhya.
Posting Komentar