Klaten - Anggota Koramil 04/Pedan kodim 0723/Klaten bersama anggota Polsek Pedan dan Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung di pasar tradisional di desa temuwangi kec Pedan kab Klaten. Selasa ( 15/12/2020 )
Dalam Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut petugas melakukan himbauan dan sosialisasi tentang 3 M yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Mejaga jarak agar tidak berkerumun.
Tertib protokol kesehatan akan terus dilakukan kepada warga masyarakat agar warga masyarakat sadar akan bahayanya Virus Corona ( Covid-19 ). Kegiatan ini dipimpin oleh Batituud Koramil 04/Pedan Pelda Iswahyudi dan kegiatan ini akan terus gencar dilaksanakan untuk masyarakat yang beraktivitas di Pasar.
Pelda Iswahyudi menyampaikan, pendisiplinan protokol kesehatan ini tidak saja kepada pembeli tetapi juga kepada para pedagang, dan diharapkan kepada pembeli maupun pedagang untuk mematuhi dan menaati protokol kesehatan, serta hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).
“ Di pasar Temuwangi masih kita temukan pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker. Mereka menganggap biasa dan tidak menggunakan masker, sehingga kami petugas menghimbau untuk memakai masker,” ucapnya. Pendim Klaten.
Posting Komentar