Layanan Samsat Takalar Tutup Sementara !


TAKALAR - Kanit Regident Satuan Lalu lintas Polres Takalar Ipda Asrul Makmur menyampaikan penutupan sementara layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kantor Samsat Takalar, Rabu (16/12/2020).

Penutupan sementara selama tiga hari dimulai dari 16 s.d. 18 Desember 2020 sesuai surat edaran Sekda Sulsel No. 443.2/9003/B.Umum, untuk Memutus Rantai Covid-19.

Kanit Regident Satuan Lalu lintas Polres Takalar Ipda Asrul Makmur saat dikonfirmasi via telephone menuturkan bahwa mulai hari ini pelayanan samsat ditutup selama tiga hari sampai 18 Desember 2020.

"Mulai hari ini pelayanan Samsat ditutup sementara selama tiga hari sampai 18 Desember 2020, ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai Covid-19," ujar Ipda Asrul Makmur.

"Bagi masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan agar menunda atau tidak datang pada tanggal yang telah ditetapkan yakni 16 s.d. 18 Desember 2020," tutup Ipda Asrul Makmur.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama