Untuk memastikan perayaan tahun baru berlangsung aman, Polsek Galsel Polres Takalar, menggelar Patroli wilayah dan Sebar Maklumat Kapolri agar masyarakat merayakannya di rumah saja guna mencegah klaster penularan Virus cofid 19 di Galesong dan Galesong Selatan
Nampak terpantau kamera awak media, Wapolsek Galsel Iptu Ahmad Kumbars SH, MH, memimpin Sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolri, Nomor: Mak/4/XII/2020. Tentang kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021 di tempat-tempat keramaian atau wisata yang berada di wilayah Galsel Selasa (29/12/2020)
"Dari hasil pemantauan, ada 2 Tempat wisata di wilayah Galesong dan Galesong Selatan tepatnya di Desa Mappakalompo dan Bodia, Kec. Galse dan Galesong Kab. Takalar, masih aman dan terkendali, namun para pengunjung di himbau tetap mematuhi protokol kesehatan, agar pengelola tempat wisata menyediakan sarana cuci tangan/Handsanitiser, kewajiban memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan virus civid 19 atau corona.
Wakapolsek Galsel Iptu Ahmad Kumbara SH, MH, menambahkan, dengan pelaksanaan Patroli wilayah sekaligus pengamanan dan sosialusasi Maklumat Kapolri Tentang kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan , Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021 Kami ingin memastikan masyarakat yang melaksanakan libur Natal dan Tahun baru di wilsyah Galesong dan Galsel merasa aman dan nyaman, tutupnya
Posting Komentar