Malang - pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 pukul 08.50 s.d 10.50 WIB bertempat di Area Jembatan Kedungkandang Kota Malang Jl. Mayjen Sungkono Kel. Buring Kec. Kedungkandang Kota Malang, telah dilaksanakan kegiatan peresmian dan pembukaan arus lalulintas di Jembatan Kedungkandang, Islamic Center dan Gedung Bersama dilingkungan Balaikota oleh Forkopimda Kota Malang yang diikuti sekitar 50 orang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Walikota Malang (Drs. Sutiaji), Wawalikota Malang (Ir. Sofyan Edi Jarwoko), Kapolresta Malang Kota (Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos. S.I.K.,M.H), Dandim 0833/Kota Malang (Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E.,M.Tr.(Han)., Ketua DPRD Kota Malang (I Made Riandiana Kartika), Kajari Kota Malang (Bpk. Andi Darmawangsah), Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Sekda Kota Malang (Drs. Wasto), Ketua PCNU Kota Malang (Dr. Isroqunnajah M.Ag), Ketua Satgas Covid PCNU Kota Malang (dr. Syifa), Ketua TP PKK Kota Malang, Muspika Kec. Kedungkandang, PJU Polresta Malang Kota, Para tamu undangan, Media cetak & online.
1. Pukul 08.50 WIB Forkopimda Kota Malang tiba dilokasi Jembatan Kedungkandang, selanjutnya memberikan sambutan dan stetmen peresmian Jembatan Kedungkandang, yang intinya :
a. Ucapan terimakasih atas lindungan Alloh SWT kita bisa hadir dalam acara ini.
b. Terimakasih juga atas suport dari masyarakat dan Walikota atau Wakil Walikota atas pembangunan Jembatan Kedungkandang, Dan rencana akan nembus jalan TOL kedepannya.
c. Pemakaian Jembatan Kedungkandang sudah dapat digunakan pada hari Rabu 30 Desember 2020 dan dinyatakan resmi dibuka untuk umum.
2. Pukul 09.50 WIB Laporan Kepala Dinas DPUPRPKP (Ir. Hadi Santoso) terkait tentang Pembangunan Jembatan Kedungkandang, Islamic Center tahap I dan Gedung Bersama dilingkungan Balaikota yang sudah disiapkan Visual Proyek.
sambutan Walikota Malang sekaligus meresmikan Islamic Center dan Gedung Bersama dilingkungan Balaikota
a. Ucapan terimakasih kepada semuanya yang telah mendukung dalam prosesnya bisa mengawal hingga selesai berjalan dengan lancar dan aman.
b. Itu semua bisa dilakukan di waktu Pandemi Covid-19 bisa diadakan asal tetap sesuai Protokol Kesehatan.
c. Tahap-tahapan proses bisa dilaksanakan dengan baik dengan adanya campur tangan Alloh SWT sehingga bisa terselesaikan dengan baik dan lancar.
d. Kita juga bisa mengundang seluruh semua organisasi untuk bisa menempati tempat ini agar bisa bermanfaat buat Masyarakat Kota Malang khususnya.
e. Mulai nanti malam sudah dilakukan jam malam pukul 20.00 WIB harus sudah Tutup dan jaga kesehatan kita cegah sesuai Protokol Kesehatan.
dilaksanakan penandatanganan Prasasti Jembatan Kedungkandang, Islamic Center dan Gedung Bersama dilingkungan Balaikota oleh Walikota Malang didampingi Wakil Walikota serta Forkopimda Kota Malang
Posting Komentar