Surabaya - Pemeriksaan rutin terhadap senjata dan amunisi di lingkungan TNI-AD, wajib dilakukan. Selain memeriksa kondisi senjata, upaya itu dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya suatu hal yang tak diinginkan.
Demikian dikatakan Dantonwal Denmarem 084/Bhaskara Jaya, Lettu Inf Sahabuddin usai memeriksa gudang senjata dan amunisi pada hari Jumat, 04 Desember 2020 siang.
“Pengamanan penyimpanan senjata ini harus sesuai dengan petunjuk yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Bukan hanya itu saja, ia menambahkan jika pemeriksaan itu merupakan bagian dari kesiapan administrasi gudang senjata sebagai alat kendali penggunaan materiil Satuan.
“Perlakuannya (cara memeriksa, red) tidak sembarangan. Setiap senjata yang keluar ataupun masuk, harus dicatat,” tegasnya.
Kondisi gudang, menurutnya, juga terdapat beberapa perlengkapan standart yang harus disediakan, diantaranya ialah alat pemadam kebakaran hingga thermometer.
“Pemeriksaan rutin ini diharapkan bisa mencegah hal-hal negatif. Sehingga, pemeriksaan ini dapat mendukung kesiapsiagaan Satuan, dan wujud pertanggungjawaban,” pintanya. 999
Posting Komentar