Klaten - Babinsa Koramil 04/Pedan kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas Polsek pedan melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Kali ini operasi penegakan disiplin protokol kesehatan menyasar di Toko Dena Fashion Jl.Pintas Pedan - Karangdowo desa sobayan kecamatan pedan. Jum'at ( 11/12/2020 )
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan menyusuri setiap bagian dan mendatangi para pengunjung toko yang tidak memakai masker. Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan sosialisasikan 3 M yakni Memakai Masker , Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Hal ini dilakukan untuk mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Klaten dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Babinsa dan Babinkamtibmas kompak melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan memberikan himbauan kepada warga akan bahaya Virus Corona.
Operasi ini dilakukan secara mendadak di toko - toko yang sering di kunjungi warga untuk mencari kebutuhan sehari hari, sehingga berpotensi terjadi penyebaran virus jika warga mengabaikan penggunaan masker serta protokol kesehatan lainnya.
Danramil 04/Pedan Kapten Inf Eka Atmaja mengatakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Danramil memerintahkan Babinsanya untuk bergabung dengan anggota Polsek pedan untuk melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran virus tersebut.
“ Jangan kendor dalam melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam memerangi penyebaran Covid-19,” pungkasnya. Pendim Klaten.
Posting Komentar