TANJUNG - Petugas gabungan Kecamatan Banua Lawas perketat pendisiplinan warga pengunjung tempat wisata Taman Bunga Poska dan Taman Burung Sapana Desa Pematang agar tetap mempedomani protokol kesehatan.
Penegakan disiplin dipimpin oleh Camat Banua Lawas yang diwakili Sekcam Banua Lawas Agustian, Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi Prayitno, Kapolsek Banua Lawas Iptu Muhsoni beserta jajaran.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu pengamanan di tempat wisata serta pendisiplinan protokol kesehatan perlu dilakukan.
Kepada pengunjung yang datang kami imbau untuk menerapkan protokol kesehatan, diantaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, imbau Iptu Mushoni Kapolsek Banua Lawas.
Dan, dari hasil patroli petugas gabungan di Taman Bunga Poska dan Taman Burung Sapana Desa Pematang, Sabtu (26/12), Tidak ditemui adanya pelanggaran oleh pengunjung.
Sementara itu, Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi memberi penekanan kepada pengelola tempat wisata agar menambah fasilitas kampanye protokol kesehatan.
"Mengingat dalam suasana libur natal dan tahun baru, kemungkinan akan adanya lonjakan pengunjung, sehingga perlu adanya penambahan alat kampanye seperti imbauan wajib menggunakan masker dan ketersediaan wadah mencuci tangan" saran Danramil.
Sependapat dengan hal tersebut, Camat Banua Lawas yang diwakili oleh Sekcam Banua Lawas Agustian mengatakan kedepan pihaknya akan menyiagakan tiga pilar di kawasan tempat wisata di wilayah Banua Lawas tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.
Berlangsungnya pandemi Covid-19 memang membuat libur kali ini berbeda dengan libur pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu tetaplah mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19, himbau Tiga Pilar Kecamatan Banua Lawas.(red).
Posting Komentar