Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Jelang Nataru, Polsek KPL Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Sopi


Polresta Jayapura Kota,- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan liter minuman keras lokal jenis Sopi asal ambon bertempat di area dermaga pelabuhan laut jayapura, Jumat (10/12) Pagi.


Saat dikonfirmasi Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony, S.H membenarkan penemuan ratusan miras lokal jenis Sopi tersebut.


"Iya, pagi tadi ketika melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap penumpang yang turun dari kapal KM.Dobonsolo dan berhasil mengamankan sebanyak 200 liter miras lokal jenis Sopi," Ungkap Kapolsek.


Lanjutnya, miras jenis Sopi tersebut ditemukan oleh anggota yang melaksanakan pengamanan terhadap barang bawaan penumpang, sayang seperti biasanya modus yang digunakan sama, dimana barang haram tersebut dibawa oleh TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) pelabuhan.


"Miras tersebut tidak dibawa oleh pemilik aslinya, dan ketika tenaga TKBM diarahkan untuk menunjuk pemiliknya si pemilik sudah tidak ada atau langsung menghilang ketika tahu bahwa barangnya sudah ditahan oleh petugas," Pungkasnya.


"Untungnya petugas kami jeli sehingga barang haram itu berhasil ditemukan, bahkan beberapa karton yang disembunyikan disalah satu ruangan kapal pun diamankan" Singkatnya. 


Ia menambahkan, miras jenis sopi yang diamankan sebanyak 200 liter diduga berasal dari Kota Ambon dan dikemas dalam 40 buah plastik bening berukuran lima liter serta dibungkus kedalam 17 karton, selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura.


Giat pengamanan di area pelabuhan dipimpin langsung Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony, S.H didampingi Wakapolsek Iptu Anwar dan Kanit Reskrim Ipda Wajedi, S.H., M.Si bersama personil Polsek KPL Jayapura.


Terakhir Kapolsek menegaskan, jelang natal dan tahun baru pihaknya akan lebih intens dan ketat dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang hendak naik maupun turun demi mencegah melintasnya barang-barang terlarang seperti miras dan narkoba.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama