Personil Polsek Galesong Selatan Polres Takalar melalui Piket Sabhara Aipda Gaffar bersama Piket Binmas Bripka Muh Jufri dan Piket Binmas Dana satria rutin menggelar kegiatan Patroli Mobile dan Blue Light dalam rangka Harkamtibmas untuk menekan dan menimalisir Aksi Kriminal dan mensosialisasikan Penerapan Protokol kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Senin (21-12/2020).
Kegiatan Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya Harkamtibmas dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah pusat melalui Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup Takalar no. 25 2020 tentang pengendalian dan pecengahan Klaster penularan virus Covid-19.
Piket Sabhara Polsek Galsel, Aipda Gaffar mengungkapkan bahwa Patroli ini rutin kami gelar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi Curat, Curas, dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.
" Kami menghimbau masyarakat agar senantiasa berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan." Ujarnya.
Selain itu kata Aipda Gaffar dalam Patrolinya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang masih beraktivitas diluar rumah tentang pencegahan virus Corona atau covid 19 agar senantiasa mentaati protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru agar tetap menggunakan masker,rajin cuci tangan menggunakan sabun serta senantiasa menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau covid 19," imbuhya.
Untuk diketahui, Adapun rute/sasaran patroli diantaranya,
1.Kantor BRI Unit Galesong Desa Boddia Kec Galesong Kab Takalar
2.Jalan Poros Tarembang Kec Galesong Kab Takalar
3.Jalan Poros Pa'lalakkang Kec Galesong Kab Takalar.
Posting Komentar