Bertempat di kawasan pasar Lengkese kecamatan mangarabombang kabupaten Takalar, personil Polsek Marbo di pimpin Ps Kasi Humas Aipda Syahrir bersama Unsur TNI melakukan patroli dalam rangka Operasi Prokes dan mensosialisasikan maklumat Kapolri, Selasa/29/12/2020
Himbauan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran atau maklumat Nomor/14/XII/2020, yang menyerukan tentang larangan melakukan aktivitas berkerumun baik kegiatan Bazar, pawai/arak arakan dalam rangka menyambut tahun baru 2021 di sosialisasikan kepada masyarakat oleh aparat kepolisian TNI-POLRI
Dalam pelaksanaanya, Aparat gabungan Menyisir kerumunan pasar serta memberikan teguran lisan dan tertulis kepada warga masyarakat yang tidak taat Prokes. Hal tersebut di lakukan untuk mempercepat dan Memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Virus Covid-19
" Aparat TNI-POLRI Polri tetap berupaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif tentunya dengan pendekatan secara humanis Kepada Warga demi mendukung program pemerintah" Ucap Aipda Syahrir
Kegiatan tersebut juga mencerminkan Kekompakan atau Sinergitas TNI-POLRI Dalam Menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI
Secara terpisah,Kapolsek Marbo IPTU SADI membenarkan upaya tersebut dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Posting Komentar