Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Meninggalnya Silvester Hisage Di Rusunawa


Polresta Jayapura Kota – Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota hingga saat ini masih terus mendalami kematian Silvester Hisage (29 tahun) yang di temukan tidak bernyawa disebuah selokan di kawasan Asrama Rusunawa, Perumnas III, Waena, Kota Jayapura pada tanggal 24 Desember lalu. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika di wawancarai siang tadi (29/12) mengatakan belum dapat menyimpulkan kematian korban, mengingat sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi.


“Para penyidik tengah berupaya keras untuk mengungkap penyebab kematian korban. Sudah enam saksi dimintai keterangan dan akan ada tambahan enam saksi lagi,” ucapnya.


Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, Kata AKBP Gustav ada pernyataan bila sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dengan beberapa rekannya sebelumnya telah mengkonsumsi minuman beralkohol. Namun pernyataan itu akan di dalami lagi.


“Kita akan mendalami juga dugaan korban sebelumnya mengkonsumsi Miras, itu saya suruh dalami dengan pemeriksaan tambahan terhadap saksi.," kata Gustav


Ditengan proses ini, Kapolresta pun menyayangkan terkait penolakan keluarga korban yang enggan memberikan ijin agar jenazah korban dioutopsi.


"Kita agak kesulitan karena keluarga korban menolak melakukan outopsi, mereka sudah menandatangani berita acara penolakan sehingga kita melakukan upaya-upaya lain dulu untuk penyelidikan, padahal outopsi adalah salah satu cara untuk mengetahui penyebab kematiannya" Ucapnya. 


Sementara terkait meninggalnya korban yang merupakan seorang frater atau calon Pastor, membuat masyarakat berspekulasi di media sosial mengenai penyebab kematian yang bersangkutan. Sehingga Kapolresta meminta semua pihak tidak mengunggah opini terkait kematian korban di media sosial yang dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat.


 “Pernyataan tersebut pun akan didalami oleh para penyidik Polresta Jayapura guna mencari penyebab kematian korban apakah mengalami kecelakan sendiri dalam arti lalai ataupun mengalami kejadian pembunuhan,” imbuhnya. (*) 



Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama