Polresta Jayapura Kota,- Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd katakan angka kriminal disepanjang tahun 2020 bila dibandingkan dengan tahun 2019 menurun.
Hal tersebut diungkapkan dirinya saat lakukan refleksi akhir tahun 2020 dengan didampingi Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si, Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K, Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana, S.H., S.I.K., M.H dan Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, S.H., M.H di ruang press conference humas polresta jayapura kota, Selasa (29/12) Siang.
Kapolres menuturkan, angka kriminal di tahun sebelumnya yakni 2019 mencapai 3448 kasus, sementara di tahun 2020 ini jumlahnya 3084 kasus.
"Di tahun 2019 penyelesaian kasus sebanyak 2266 danndi tahun ini 1883 perkara yang telah diungkap dan diselesaikan. Tahun lalu resiko masyarakat yang terkena tindak pidan sebanyak 830 orang namun di tahun ini menurun jadi 743 orang," Ungkap Kapolresta.
Dirinya menambahkan, selang waktu terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota tahun 2020 per 2 jam 38 menit 24 detik.
"Jumlah perbandingan Crime Total (jumlah kasus) di tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan sebanyak 364 kasus, sementara untuk Crime Clearance (penyelesaian) di tahun 2019 mencapai 65,71% sedangkan tahun 2020 menggapai 61,38%," Ucapnya.
AKBP Gustav juga menjelaskan, jumlah kasus tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu karena meningkatnya kegiatan kepolisian berupa patroli rutin dan patroli dialogis maupun operasi kepolisian juga operasi yustisi gabungan dengan TNI dan Pemerintah Kota Jayapura.
"Angka kriminal tertinggi di tahun ini di isi dengan tindak pidana Curanmor mencapai angka 927 kasus dengan penyelesaian sebanyak 447 kasus, kemudian pencurian biasa 620 kasus diselesaikan 351 kasus, penganiayaan 451 kasus selesai 293 kasus, pencurian dengan kekerasan di angka 240 kasus diselesaikan 132 kasus dan pengeroyokan 193 kasus selesai 136 kasus," Beber Kapolresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar