Takalar - Operasi Yustisi Tentang penegakan disiplin Protokol kesehatan dilaksanakan secara terpadu di jalan poros Desa Topejawa Kecamatan mangarabombang Kabupaten Takalar, Kamis/03/12/2020
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut di pimpin oleh Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH dengan melibatkan Team dari kejaksaan Negeri Takalar sebanyak 2 orang, Satpol-PP dan pemadam kebakaran sebanyak 15 orang, dan dari unsur TNI-POLRI sebanyak 6 orang.
Petugas gabungan merazia sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat serta memeriksa kelengkapan kendaraan dan tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan
Dari hasil operasi petugas menjaring sebanyak 18 orang warga yang tidak menggunakan masker saat berkendara dan di berikan sanksi teguran lisan.
Saat di konfirmasi Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH mengatakan " Bahwa pelaksanaan operasi yustisi yang melibatkan Team terpadu adalah bentuk Sinergitas serta keseriusan Aparat pemerintah yang terus mengedukasi warga masyarakat untuk taat Protokol kesehatan demi mempercepat upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Virus Covid-19" Ucapnya
Posting Komentar