MALINAU Kalimantan Utara - Guna menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Personil gabungan dari Kodim 0910/Malinau, Polres Malinau Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malinau terus menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), Senin (28/12/2020).
Plh Pasi Ops Kodim 0910/Malinau Letda Inf M.Yusuf menjelaskan, melalui operasi ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Pada operasi kali ini tim gabungan menyasar pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jl.Raja Pandita Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, Tim gabungan menggunakan cara persuasif dan humanis agar mudah di mengerti oleh masyarakat.
"Operasi ini akan terus kami laksanakan setiap hari guna menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kabupaten Malinau" tambahnya.
Plh Pasiops juga mengatakan bahwa perlu kesadaran masyarakat itu sendiri untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, Sehingga peran masyarakat untuk saling mengingatkan dan mendukung program protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 adalah mutlak.Pungkasnya. (Pendim 0910).
Posting Komentar