Polresta Jayapura Kota,- Terus tindak tegas para pengendara motor yang melanggar, satuan lalulintas polresta jayapura kota gelar razia bertempat di depan Pos Lantas Yasmin Jl.Percetakan Distrik Jayapura Utara, Rabu (9/12) Pagi.
Razia yang digelar dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana, S.H., S.I.K., M.H didampingi Wakasat Lantas Iptu Daniel Toding, KBO Sat Lantas Iptu M. Arief, Kanit Dikyasa Ipda Nigia Gustri Pangesthining, S.Trk, Kanit Turjawali Ipda Syafruddin dan 15 personil satuan lalulintas polresta jayapura kota.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas mengatakan, razia tersebut digelar guna mewujudkan para pengendara yang tertib berlalulintas dan dapat menekan angka kejahatan berupa curanmor dan jambret yang kini marak terjadi.
"Razia yang kami gelar guna mewujudkan para pengendara yang sadar dan tertib berlalulintas, selain itu juga guna menekan angka kejahatan curanmor serta jambret yang kini sering terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota," Ungkapnya.
Lanjut Kasat, razia yang digelar dilakukan secara selektif dengan sasaran kendaraan roda dua yang tidak menggunakan Tandan Nimor Kendaraan Bermotor (TNKB) maupun TNKB diluar standard Polri dan para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
"Selain sasaran barusana, kami juga lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang diduga ada indikasi sebagai hasil kejahatan dan tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan," Pungkasnya.
Dari hasil razia, sebanyak 21 pengendara diberikan tindakan tegas berupa tilang dengan rincian, 3 pengendara tidak menggunakan helm, 5 pengendara tanpa surat-surat, 13 kendaraan tanpa nomor polisi atau TNKB dan ada 18 unit sepeda motor yang diamankan karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan.
"Untuk kendaraan yang diamankan akan kami lakukan pengecekan terkait kepemilikan atau mungkin pernah dilaporkan hilang, dan untuk sementara kendaraannya kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota," Ucap Kasat Lantas.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar