Polresta Jayapura Kota - Masyarakat dan komunitas yang ada di Kota Jayapura mulai sadar dengan mentaati peraturan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah Kota Jayapura.
Hal ini diungkapkan Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku ketua koordinator penegakkan hukum satgas Covid-19 kota Jayapura ketika dikonfirmasi siang tadi (29/12) di Mapolresta Jayapura Kota.
"Dimana dalam kegiatan operasi yustisi selama bulan Desember sudah 6 kali dilaksanakan dan kita dapat lihat sudah menunjukkan ada menurunan serta kesadaran dari masyarakat tapi ini belum selesai karena kita masih bekerja terus untuk meminimalisir maupun menekan sehingga sedikit mungkin adanya penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, "ujarnya.
Lanjut Wakapolresta, beberapa hari menjelang tahun baru ini masih ada beberapa kegiatan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Dalam upaya penindakan ini kita berpatokan dengan aturan yang ada, dalam hal ini instruksi walikota sudah jelas termaksud menjaga protokol kesehatan dan menghindari kerumunan masyarakat. Instruksi walikota bahwa dalam melaksanakan aktivitas pelaku usaha maupun masyarakat batas waktu 22.00 wit atau jam 10 malam, "ucapnya.
Ia pun berharap dengan adanya kegiatan sinergitas tim, agar Covid-19 di Kota Jayapura ini akan semakin menurun dan bisa perlahan-lahan menuju zona hijau tentunya ini semua harus ada dukungan dari masyarakat dengan mentaati protokol kesehatan. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar