Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Utara berhasil menjaring 9 (sembilan) kendaraan dalam razia yang di gelar Dijalan Sulawesi Kelurahan Imbi depan Mapolsek Jayapura Utara. Selasa (12/1) pagi.
Kegiatan razia tersebut di pimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawilling, S.Sos., MH didampingi Wakapolsek Iptu Septinus Manbruaru dengan melibatkan 7 personil.
AKP Handry Bawilling mengatakan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal curanmor dan curas di wilayah Distrik Jayapura Utara.
"Razia yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya polsek jayapura utara untuk menekan angka pencurian bermotor dan menutup ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan lainnya, " Ucapnya.
Ia pun menuturkan, sedikitnya ada 9 (sembilan) kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut, dimana para pelanggar yang ditemukan langsung diamankan di Mapolsek Jayapura Utara.
"Dari ke sembilan pelanggar lalu lintas itu diantaranya ada yang tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan bermotor serta perorangan tidak lengkapi dan TNKB tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Samsat (plat nomor yang terbuat dari mika), " Kata AKP Handry.
Mantan Kasat Reskrim Kepulauan Yapen ini menghimbau kepada masyarakat kota Jayapura khususnya wilayah distrik Jayapura utara untuk tertib berlalu lintas dan selalu memerhatikan kendaraannya saat parkir dengan memberikan kunci ganda, dimana para pelaku pencurian bermotor sering melakukan aksinya karena korbannya kurang waspada dengan situasi disekitarnya. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar