Klaten - Masih dalam masa pandemi Covid-19, dan memasuki era kebiasaan baru sudah mulai banyak warga yang menggelar hajatan pernikahan putra putrinya. Begitu pula di wilayah Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten.
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid-19, Babinsa desa Kujon Sertu Maryanto bersama Satgas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Ceper melaksanakan pengamanan dan pemantauan Hajatan pernikahan yang digelar warga desa binaannya. Jum'at (01/01/2021).
Salah seorang warga bernama Darmadi menggelar hajatan pernikahan di kediamannya Dukuh Krapyak Desa Kujon Kecamatan Ceper kabupaten Klaten.
Babinsa desa Kujon bersama bhabinkamtibmas, bidan desa dan tim satgas penanganan Covid-19 Desa Kujon hadir untuk melakukan pengamanan dan memonitoring kegiatan tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“ Hajatan yang digelar ditengah pandemi covid-19 memang sudah diperbolehkan tetapi dengan aturan yang ketat dan harus sesuai dengan protokol kesehatan. Termasuk Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan mempelai yang wajib memakai sarung tangan saat dilangsungkannya ijab kobul ” Ujar Sertu Maryanto.
Dari hasil pantauan Babinsa dan Tim satgas Covid-19 para tamu undangan yang hadir pun dengan patuh tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, sehingga acara yang digelar dapat berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif hingga akhir acara. Pendim Klaten
Posting Komentar