Klaten - Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Sertu Joko Warsito turut hadir dalam kegiatan musyawarah desa khusus dalam rangka validasi dan penetapan calon Penerima Keluarga Manfaat (PKM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2021 di Balai Desa Dlimas, Kec Ceper, Kab Klaten. Rabu (27/01/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ceper yang diwakili Kasi PPM Sakti, Pendamping Desa Sugeng, Kades Dlimas Giyatmo Perangkat Desa Dlimas, Ketua BPD Desa Dlimas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW se-Desa Dlimas.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah bantuan langsung yang dananya berasal dari dana desa dengan maksud dan tujuan membantu masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 khususnya untuk membantu sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat yang terdampak adanya Pandemi Covid-19.
Dalam Sambutannya Kades Dlimas Giyatmo menyampaikan bahwa perlunya memberikan bantuan kepada warganya mengingat dampak Covid-19 begitu berpengaruh kepada masyarakat khususnya warga kurang mampu.
“ Pemdes harus mengadakan musyawarah validasi dan penetapan calon penerima BLT DD dan bantuan dari pemerintah untuk warga masyarakat yang kurang mampu sehingga nantinya bantuan tepat sasaran, dan tidak terjadi kecemburuan sosial, ” ungkapnya.
Kades menambahkan, bahwa Musdes ini dilakukan karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir, karenanya perlu di adakan musyawarah validasi dan penetapan calon penerima BLT DD tahun 2021.
Dalam pembahasan Musdes ini, Babinsa Sertu Joko Warsito juga turut menyampaikan, agar masyarakat desa tetap legowo hasil dari Musdes tersebut karena Musdes adalah keputusan yang tertinggi ditingkat desa. Masih dalam kondisi pandemi, Babinsa mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan 3 M .
“ Marilah kita bersama-sama beruapaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan seperti menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktifitas, mengunakan masker dan menjaga jarak aman, “ kata Babinsa.
Babinsa juga menambahkan apabila ada warga yang baru datang dari luar wilayah agar melaporkan ke pihak terkait dan segera mengisolasi diri selama 14 hari dirumah. (Red)
Posting Komentar