Klaten - Pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terjadi di Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten. Hal ini dibuktikan masih adanya warga yang dinyatakan positif dan menjalani perawatan di RSJD Soedjarwadi Wedi selama 6 hari dari tanggal 21/01/2021 SD 27/01/2021.
Salah satunya, warga Dukuh Kuripan Rt/Rw 03/03 Desa Cetan Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten sempat dirawat di RSJD Soedjarwadi Wedi karena sakit tua dan terpapar Covid-19 kemudian meninggal dunia pada Rabu (27/01/2021).
Pemakaman dilakukan langsung pada hari itu juga Oleh BPBD Klaten dan Relawan sesuai protokol kesehatan di makam di Luhuring Bantala Dukuh Kuripan Desa Cetan Kecamatan Ceper.
Dalam prosesi pemakaman tersebut, Sertu Mariyanto bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan. Upaya itu, untuk mencegah berbagai hal yang mungkin mengganggu kegiatan tersebut.
Ditempat terpisah Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani mengatakan kehadiran Babinsa di wilayah binaan untuk melakukan pengamanan maupun monitor suatu kegiatan. Hal itu merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan.
“ Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan atas, sehingga Babinsa dituntut pro aktif, bekerja sama dengan Babinkamtibmas serta Satgas Penanganan Covid-19 lainnya, dalam monitoring dan pengamanan kegiatan,” jelasnya. (Red)
Posting Komentar