Klaten | Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani melalui Babinsa Desa Cetan Kopda Sudomo melaksanakan kegiatan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Desa Cetan Kecamatan Ceper, Rabu (13/01/2021).
Dalam Kesempataaan tersebut Kopda Sudomo mengatakan “Bagi warga yang akan menerima bantuan, terlebih dulu diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, wajib memakai masker dan menerapkan phisical distancing dalam proses pencairan BST,” kata Kopda Sudomo.
Jumlah Penerima yang terdampak pandemi wabah virus covid-19 di Desa Cetan Kecamatan Ceper sejumlah 206 orang yang menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000,/per orang.
“Kami harapkan bantuan tersebut dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Jangan digunakan untuk kebutuhan hidup yang lain dan Pesan untuk selalu Patuhi Protokol kesehatan di mana saja,” Ujar Sudomo.Pendim Klaten
Posting Komentar