Klaten - Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Pedan dan Gugas Penanggulangan Covid-19 kecamatan Pedan melakukan berbagai cara dan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19dengan melakukan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jl.Pedan - Juwiring Desa Troketon Kec Pedan Kab Klaten. Kamis ( 07/01/2021 )
Babinsa Desa Troketon Serma Sumarno yang ikut serta dalam kegiatan tersebut bahwa, kegiatan pada hari ini dengan memberikan sosialisasi tetang 3 M yaitu wajibnya menggunakan Masker ketika keluar rumah , Mencuci tangan dan Menjaga jarak agar tidak berkerumun
“ Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti warga masyarakat yang diberi himbauan tersebut akan lebih sadar betapa pentingnya pengunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Troketon menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Koramil 04/Pedan dan Polsek pedan dalam menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayahnya. Pendim Klaten.
Posting Komentar