Pattallassang. Warga Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar diberikan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri.
Bhabinkamtibmas Polsek Pattallassang, Aipda Abdul Rasyid dan Bripka Nafaah Aspan memberikan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng yang turut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi baik disampaikan secara langsung maupun penempelan selebaran Maklumat Kapolri, diharapkan agar seluruh masyarakat mengetahuinya.
Kemudian pihaknya mengharapkan agar masyarakat tidak ada yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
“Hidup di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum yang berlaku didalam negara, kalau hukum sudah menyatakan ini melanggar, tentu ada sanksi apabila ada yang melanggar,” ungkapnya, Selasa 04/01/2021.
Selain itu, warga Kelurahan Kalabbirang juga diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, agar selalu tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat setempat, tutup Kapolsek.
Posting Komentar