Klaten - Pelaksanaan sosialisasi ke warga sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara rutin dan terus menerus dilaksanakan para Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten di setiap wilayah Kecamatan Juwiring.
Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa desa Tlogorandu Serka Dwi Paryono beserta Anggota Koramil 21/Juwiring yang ditugaskan bersama perangkat Desa Tlogorandu dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring melaksanakan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di jalan utama depan Kantor Desa Tlogorandu , Kec. Juwiring dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis (31/12/2020)
" Untuk Penegakan Protokol kesehatan tentang hidup bersih sasarannya antara lain rumah-rumah warga, tempat ibadah serta di tempat-tempat keramaian dan untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid-19 kepada masyarakat," kata Serka Dwi Paryono menjelaskan.
Lebih lanjut Serka Dwi Paryono mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan.
" Ini merupakan bentuk upaya kami selaku Aparat Komando Kewilayahan untuk menjaga dan menjadi motor penggerak di setiap wilayah Binaan, dan masyarakat sangat mendukung dengan upaya yang kita lakukan," tuturnya.
Sementara itu Pj. Kades Tlogorandu Yulianto, SH mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Koramil 21/Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Tingkat Kec. Juwiring dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayahnya.
Kegiatan ini dilakukan tidak mengenal waktu, baik pagi, siang, maupun malam. Semua unsur baik dari TNI, Polri, Gugas Covid-19 Kec. Juwiring dan Pemerintah Desa setempat akan terus melakukan upaya penegakan disiplin protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pendim Klaten
Posting Komentar