MALINAU Kalimantan Utara,-
Pelabuhan Speed di Kabupaten Malinau merupakan salah satu pintu masuk dan keluar masyarakat kabupaten Malinau.
Maka untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 Anggota Koramil 0910-03/Malinau Kota, Kodim 0910/Malinau terus melaksanakan kegiatan pencegahan Penyebaran wabah virus Covid-19 di pelabuhan speed di Desa Malinau kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Minggu (17/01/2021).
Adalah Kopda Kurniawan bersama tim gugus tugas yang terus menjaga dan menyampaikan kepada masyarakat yang datang dan pergi melalui pelabuhan Speed agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang telah di tetapkan oleh tim gugus tugas Kabupaten Malinau.
Selain mengecek persyaratan untuk bepergian keluar daerah, Kopda Kurniawan juga menghimbau kepada masyarakat yang datang dan pergi dari kabupaten Malinau untuk tetap berpola hidup sehat yaitu menycuci tanggan, menjaga jarak, dan memakai masker selama berada di area pelabuhan Speed.(Pendim 0910).
Posting Komentar